KLATEN - Wakil Bupati Klaten H. Yoga Hardaya, SH., MH bersama Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH dan Komandan Kodim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, SIP melaksanakan patroli malam takbiran 1443 H, Minggu (1/5/2022).
Patroli para unsur pimpinan di Kab. Klaten ini mengambil rute pertama ke arah Yogyakarta dan singgah ke Pospam Ops Ketupat Candi 2022 Prambanan. Dari pospam Prambanan patroli dilanjutkan ke arah Solo dan sempat berhenti mengecek 3 pospam yakni Pospam Tegalyoso, Pospam Karang dan Posyan Alun-alun.
"Malam ini kita melakukan pemantauan melalui pos-pos penjagaan. Mulai dari perbatasan Prambanan hingga di bagian timur (Karang-Delanggu). Dari hasil pemantauan aman kondusif dan terkendali, tidak ada kejadian-kejadian menonjol." Ungkap H. Yoga Hardaya, SH. MH
H. Yoga Hardaya, SH. MH menjelaskan bahwa aparat gabungan di Klaten secara umum sudah cukup baik dalam menyiapkan pengamanan perayaan Idul Fitri 1443 H. Mulai dari pemanfaatan teknologi untuk memantau dan mengurai titik macet, penyiapan rest area, kesiapan pelaksanaan vaksinasi bagi pemudik hingga pengamanan tempat wisata.
"Kita juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan jogo tonggo untuk pengamanan rumah-rumah yang tinggal mudik. Untuk mengawasi rumah-rumah yang kosong."
Ditambahkan oleh Kapolres Klaten, bahwa sampai H-1 lebaran tahun ini belum ada penumpukan arus lalu lintas di ruas jalan di Kab. Klaten. Hal itu terjadi lantaran para pemudik yang tiba di wilayah Klaten sementara ini didominasi oleh pemakai transportasi Kereta Api dan bus mudik gratis. Meskipun demikian pihaknya tetap menyiapkan personel untuk mengantisipasi kenaikan arus lalu lintas khususnya pasca hari lebaran atau pada saat masyarakat berlibur di tempat-tempat wisata.
"Pemudik di Klaten ini kemarin kenaikannya bukan dari perjalanan darat (kendaraan pribadi) tetapi Kereta Api. Per hari itu rata-rata 1000 orang "
Sementara itu dari pantauan depan Posyan Alun-alun Klaten, 4 kendaraan bak terbuka yang mengangkut peserta takbir keliling dihentikan petugas. Mereka kemudian diminta untuk kembali dan melaksanakan takbiran di Masjid atau Mushola masing-masing. Selain membahayakan keselamatan diri, sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI no 8 tahun 2022 masyarakat dihimbau untuk melaksanakan takbir di Masjid atau Mushola karena masih dalam situasi pandemi covid-19.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|