Yudisium dan Pelepasan Calon Wisudawan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Periode 1 Tahun Akademik 2023-2024

    Yudisium dan Pelepasan Calon Wisudawan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Periode 1 Tahun Akademik 2023-2024
    Foto: Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Mengadakan Yudisium dan Penglepasan Calon Wisudawan dari Segala Jenjang, Yang Diselenggarakan di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah, jalan Gajah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/04/2024).

    KOTA SEMARANG - Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mengadakan yudisium dan penglepasan calon wisudawan dari segala jenjang, yang diselenggarakan di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah, jalan Gajah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/04/2024).

    Acara tersebut diikuti 507 calon wisudawan yang terdiri dari calon wisudawan dari jenjang S-1 Ilmu Hukum sebanyak 441calon wisudawan, dari jenjang S-2 Magister Hukum sebanyak 32 calon wisudawan, dari jenjang S-2 Kenotariatan sebanyak 19 calon wisudawan dan Program Studi Hikum Program Doktor sebanyak 25 calon Wisudawan.

    Hadir dalam Yudisium dan penglepasan wisudawan, Ketua Pembina, Ketua Pengurus , Ketua Pengawas Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang beserta jajarannya , Rektor dan Wakil Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Dekan dilingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Wakil Dekan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, ketua senat, sekretaris dan anggota Senat Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Ketua Program Studi Hukum Program Doktor, Ketua Program Studi Hukum Program Magister, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan, Eko Suprapto, SH., MM Alumni berprestasi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, orang tua wisudawan, tamu  undangan, calon wisudawan dan wisudawati.

    Dalam Sambutan tertulisnya Dekan FH. Untag Semarang Prof Dr Edy Lisdiyono, S.H., MHum yang di bacakan Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Krismiyarsi, S.H., M.H mengungkapkan puji dan puja syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya, fakultas hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, bisa menyelenggarakanyidisium dan penglepasan wisudawan periode 1 tahun akademik 2023/2024.

    "Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan, disertai harapan, semoga silaturrahmi dan kerja sama kita semakin erat dan mendatangkan manfaat bagi kita semua, " ungkap Prof Edy.

    Lanjutnya, Yudisium dan penglepasan calon Wisudawan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Periode I Tahun Akademik 2023/2024 berjumlah 507 calon wisudawan dengan rincian sebagai berikut:

    1. Program Studi Hukum Program Sarjana sebanyak 441 calon wisudawan.
    2. Program Studi Hukum Program Magister sebanyak 32  calon wisudawan.
    3. Program Studi Magister Kenotariatan sebanyak  19  calon wisudawan.
    4. Program Studi Hukum Program Doktor sebanyak 15 wisudawan.

    "Perlu kami sampaikan bahwa di era digitalisasi ini, fakultas hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang telah memulai dengan menggunakan tanda tangan elektronik untuk pengesahan ijasah, transkrip akademik, dan SKPI, " terangnya.

    "Hal ini berkaitan dengan amanat Pasal 32 ayat (1) Permendikbudristek No.6 tahun 2022 tentang Ijasah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar, dan kesetaraan ijazah perguruan tinggi Negara Lain yang berbunyi, " tambahnya.

    “Penandatanganan ijazah, transkrip akademik, SKPI, sertifikat profesi dapat dilakukan secara elektronik”. Dengan demikian keabsahan dari ijazah, transkrip dan SKPI tidak perlu diragukan lagi, karena telah didaftarkan di Kementerian Kominfo, " tandasnya.

    Ia menjelaskan, pada kesempatan yang baik itu, Dekan dan jajaran dekanat Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Calon wisudawan/wisudawati yang telah menyelesaikan studi dengan segala problematikanya.

    "Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara dan dapat menjadi bekal khususnya untuk yang belum bekerja dapat sebagai bekal dalam mencari pekerjaan, untuk yang sudah bekerja dapat berguna dalam meniti karier yang lebih tinggi, " jelasnya. 

    "Tidak lupa, saya sampaikan terima kasih kepada orang tua calon wisudawan yang telah mempercayakan putra putrinya untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang semoga silaturahmi yang sudah terjalin ini dapat Dilanjutkan dengan memberitahukan kepada sanak family, tetangga, teman untuk kuliah di tempat kami baik itu S1, S2, Magister kenotariatan maupun S3, " pungkas Prof Edy.

    Pada wisuda kali ini ada 4 lulusan yang tercatat sebagai wisudawan terbaik di masing-masing program studi.
    Tercatat sebagai wisudawan terbaik Program Studi Hukum Program Sarjana Hapsari Wahyu Yastifa predikat Dengan Pujian dengan nilai IPK 3, 95 masa Studi 3 tahun 6 bulan, Wisudawan terbaik Program Studi Hukum Program Magister Ristyani Krisnawati predikat Dengan Pujian dengan nilai IPK 3, 97 masa Studi 1 tahun  bulan, Wisudawan terbaik Program Studi Magister Kenotariatan Y. Nawang Wulan Anita Dewi predikat Dengan Pujian dengan nilai IPK 3, 96 masa Studi 2 tahun 2 bulan, Wisudawan terbaik Program Studi Hukum Program Doktor Sinto Adi Prasetyorini ST, SH  MH, MKn predikat Dengan Pujian dengan nilai IPK 4.00 masa Studi 2 tahun 5 bulan. (***)

    kota semarang jateng wisuda fakultas ilmu hukum
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Atasi Dampak Banjir, Anggota Kodim 0733/KS...

    Artikel Berikutnya

    Secara Resmi Ditutup TMMD Sengkuyung Tahap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang

    Ikuti Kami